Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pelaku Kekerasan Seksual Kepada Anak Dibekuk Polisi

JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pelaku kejahatan seksual terhadap anak di Jember Jawa Timur ditangkap polisi. Pelaku sempat berkelit dan berpura-pura gila saat diperiksa. Pelaku bernama Abdussalam, warga Desa Sumber Kejayan Kecamatan Mayang Kabupaten Jember.

Ia ditangkap karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 8 tahun asal Desa Tegalwaru Kecamatan Mayang  Kabupaten Jember.

Kekerasan seksual dilakukan saat korban sedang buang air kecil di sungai seorang diri. Pelaku kemudian mendekap dan meraba tubuh korban hingga membuat korban sakit dan ketakutan.

Baca Juga Viral Video Mesum Diduga Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di https://www.kompas.tv/article/324312/viral-video-mesum-diduga-anggota-dprd-kabupaten-pasuruan

Warga yang mengetahui aksi pelaku langsung menangkapnya dan menyerahkannya ke polisi. Polisi sempat kesulitan memeriksa pelaku, karena pelaku berpura-pura gila.

Polisi menyita barang bukti, berupa pakaian dan celana dalam milik korban, yang terdapat bercak darah. Polisi mengembangkan kasus itu, karena diduga ada korban lain.

Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun karena melanggar undang-undang perlindungan anak.

 

#KekerasanSeksual #KejahatanSeksual #PredatorAnak #Jember

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324322/pelaku-kekerasan-seksual-kepada-anak-dibekuk-polisi
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com