Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengusaha Usul, yang Sudah Punya Rumah, Tak Wajib Ikut Tapera
00:00
Tapera Tuai Polemik, Menaker: Masih “Public Hearing” Sampai Akhir 2024
03:41
Video Selanjutnya dalam detik
Tapera Tuai Polemik, Menaker: Masih “Public Hearing” Sampai Akhir 2024
Lanjutkan

Pengusaha Usul, yang Sudah Punya Rumah, Tak Wajib Ikut Tapera

2 Juni 2024, 21:50 WIB

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengemukakan bahwa kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang sedang jadi perhatian publik sebaiknya bersifat opsional atau pilihan.

"Saya menilai kebijakan ini lebih baik bersifat opsional, tidak digeneralisir. Artinya pekerja yang ikut iuran Tapera adalah mereka yang belum memiliki rumah atau berencana memiliki rumah," kata Diana, Minggu (2/6/2024).

Sementara itu, bagi pekerja yang telah memiliki atau tengah mencicil rumah, maka tidak perlu ikut Tapera dan mendapat kewajiban membayar iuran.

Selengkapnya dalam video berikut:

Penulis: Muhammad Idris
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Muhammad Dava
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Music: That One Bar Scene - RKVC

#Tapera #TabunganPerumahanRakyat #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2024/06/02/135013926/usulan-pengusaha-yang-sudah-punya-rumah-tak-wajib-ikut-tapera

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke