Kejaksaan Agung RI mengungkap modus korupsi yang dilakukan eks Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Prasetyo Boeditjahjono dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.
Dalam kasus tersebut, PB diduga menerima fee sebesar Rp 1,2 miliar dari terdakwa Akhmad Afif Setiawan yang merupakan eks pejabat balai kereta api. Selain itu, PB juga menerima fee tambahan dari PT WTJ sebesar Rp 1,4 miliar.
Kini PB telah diamankan pada Minggu (3/11/2024) dan ditahan di rutan Salemba cabang Kejagung RI selama 20 hari ke depan.
Lantas, bagaimana modus korupsi yang dilakukan mantan Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kiki Safitri
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Raging Streets - SefChol
#Korupsi #KejagungRI #EksDirjenKemenhub #ProyekKABesitangLangsa #KorupsiKeretaApi #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/11/04/05551311/modus-dugaan-korupsi-proyek-ka-besitanglangsa-yang-jerat-eks-dirjen-kemenhub