Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Pegawai Komdigi Sengaja Tak Blokir 1.000 Situs Judi Online, Dibayar Rp 8,5 Miliar Per Bulan

news
4 November 2024, 12:47 WIB

Sebanyak 10 oknum pejabat dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Hal itu dilakukan dengan memelihara 1.000 situs judi online agar tidak di blokir.

Komdigi sendiri memiliki kewenangan untuk mengecek dan memblokir situs web judi online yang bertebaran di Indonesia. Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi itu hanya memblokir 4.000 situs judol saja.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Achmad Nasrudin Yahya, Galuh Putri Riyanto
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Musik: Final Girl - Jeremy Blake

#Komdigi #PejabatKomdigi #JudiOnline #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi