Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Oknum Pegawai Komdigi Sengaja Tak Blokir 1.000 Situs Judi Online, Dibayar Rp 8,5 Miliar Per Bulan

Sebanyak 10 oknum pejabat dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Hal itu dilakukan dengan memelihara 1.000 situs judi online agar tidak di blokir.

Komdigi sendiri memiliki kewenangan untuk mengecek dan memblokir situs web judi online yang bertebaran di Indonesia. Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi itu hanya memblokir 4.000 situs judol saja.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Achmad Nasrudin Yahya, Galuh Putri Riyanto
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Musik: Final Girl - Jeremy Blake

#Komdigi #PejabatKomdigi #JudiOnline #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau