Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Pencatutan Nama di Akun Sipol

news
30 Agustus 2022, 20:39 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Masyarakat yang merasa dicatut namanya dalam partai politik melalui sipol, namun merasa tidak bergabung kedalam partai politik manapun, dapat melaporkan kepada panitia Pengawas Pemilihan atau Bawaslu Provinsi Aceh.

Baca Juga Pembakar Bendera Merah Putih Ditangkap di https://www.kompas.tv/article/323402/pembakar-bendera-merah-putih-ditangkap

Panwaslih Aceh membuka posko pengaduan masyarakat, bagi yang merasa dicantumkan namanya dikantor Panwaslih Aceh. Nantinya laporan tersebut akan dilaporkan langsung ke KPU RI.

Sebelumnya panitia Pengawas Pemilihan provinsi Aceh, banyak menemukan nama nama petugas Pemilu bahkan Komisioner Panwaslih sendiri yang masuk ke dalam akun Sipol partai politik, padahai mereka tidak tergabung ke dalam partai politik manapun.

Sehingga dengan adanya kasus tersebut, pengawasan akun Sipol partai politik akan terus dilakukan secara ketat.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323834/waspada-pencatutan-nama-di-akun-sipol
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi