Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Waspada Pencatutan Nama di Akun Sipol

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Masyarakat yang merasa dicatut namanya dalam partai politik melalui sipol, namun merasa tidak bergabung kedalam partai politik manapun, dapat melaporkan kepada panitia Pengawas Pemilihan atau Bawaslu Provinsi Aceh.

Baca Juga Pembakar Bendera Merah Putih Ditangkap di https://www.kompas.tv/article/323402/pembakar-bendera-merah-putih-ditangkap

Panwaslih Aceh membuka posko pengaduan masyarakat, bagi yang merasa dicantumkan namanya dikantor Panwaslih Aceh. Nantinya laporan tersebut akan dilaporkan langsung ke KPU RI.

Sebelumnya panitia Pengawas Pemilihan provinsi Aceh, banyak menemukan nama nama petugas Pemilu bahkan Komisioner Panwaslih sendiri yang masuk ke dalam akun Sipol partai politik, padahai mereka tidak tergabung ke dalam partai politik manapun.

Sehingga dengan adanya kasus tersebut, pengawasan akun Sipol partai politik akan terus dilakukan secara ketat.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323834/waspada-pencatutan-nama-di-akun-sipol
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com