Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
SE Kemenhub ini sejalan dengan Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022.
Aturan ini berlaku efektif mulai tanggal 29 Agustus 2022.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Claudia Aviolola
Penulis: Fika Nurul Ulya, Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adisty Safitri
Musik: Happy Days - Ella Joy Mier
#SyaratNaikKeretaApi #VaksinBooster #JernihkanHarapan