Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel "Lenyapkan" Badan Kemanusian dari Tanah Palestina

news
30 Oktober 2024, 21:01 WIB

Parlemen Israel atau Knesset kembali mengambil keputusan kontroversial dengan malarang UNRWA (United Nations Relief and Works Agency) atau badan kemanusiaan PBB untuk beroperasi di Israel dan wilayah pendudukan Yerusalem Timur.

Larangan itu diatur dalam undang-undang yang baru saja disahkan Knesset pada Senin (28/10/2024) malam. Langkah Israel itu jelas langsung menuai kecaman dari dunia internasional termasuk sekutu utamanya, Amerika Serikat.

Lantas, apa saja isi undang-undang itu dan apa yang akan terjadi jika Israel melarang UNRWA beroperasi?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli

Musik: Sinister Cathedral - Asher Fulero

#kompascomlab #JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi