Parlemen Israel atau Knesset kembali mengambil keputusan kontroversial dengan malarang UNRWA (United Nations Relief and Works Agency) atau badan kemanusiaan PBB untuk beroperasi di Israel dan wilayah pendudukan Yerusalem Timur.Larangan itu diatur dalam undang-undang yang baru saja disahkan Knesset pada Senin (28/10/2024) malam. Langkah Israel itu jelas langsung menuai kecaman dari dunia internasional termasuk sekutu utamanya, Amerika Serikat.Lantas, apa saja isi undang-undang itu dan apa yang akan terjadi jika Israel melarang UNRWA beroperasi?Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis naskah: Elisabeth Putri MuliaNarator: Elisabeth Putri MuliaVideo Editor: Alfiyan Oktora AtmajayaProduser: Mochamad SadheliMusik: Sinister Cathedral - Asher Fulero#kompascomlab #JernihkanHarapan