Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Sembilan Penjudi Online dan Darat

news
29 Agustus 2022, 01:22 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sembilan orang tersangka yang ditangkap merupakan warga Kabupaten Pekalongan. Mereka dibekuk karena terbukti sebagai pengecer judi togel online dan darat.

 

Dihadapan Polisi mereka mengaku sudah beroperasi selama enam bulan hingga satu tahun. Rata-rata omset per harinya para pengecer bisa mendapatkan uang hingga satu juta rupiah.

 

Dari tangan para tersangka Polisi menyita barang bukti berupa ponsel, uang tunai sampai kartu pembelian togel. Polisi sendiri berkomitmen untuk terus memberantas judi togel yang ada di masyarakat.

 

Para tersangka dijerat pasal 303 dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. Mereka kini mendekam di rumah tahanan Polres Pekalongan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323235/polisi-tangkap-sembilan-penjudi-online-dan-darat
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi