Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Tangkap Sembilan Penjudi Online dan Darat

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sembilan orang tersangka yang ditangkap merupakan warga Kabupaten Pekalongan. Mereka dibekuk karena terbukti sebagai pengecer judi togel online dan darat.

 

Dihadapan Polisi mereka mengaku sudah beroperasi selama enam bulan hingga satu tahun. Rata-rata omset per harinya para pengecer bisa mendapatkan uang hingga satu juta rupiah.

 

Dari tangan para tersangka Polisi menyita barang bukti berupa ponsel, uang tunai sampai kartu pembelian togel. Polisi sendiri berkomitmen untuk terus memberantas judi togel yang ada di masyarakat.

 

Para tersangka dijerat pasal 303 dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. Mereka kini mendekam di rumah tahanan Polres Pekalongan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323235/polisi-tangkap-sembilan-penjudi-online-dan-darat
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com