Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Sindikan Jaringan Internasional Judi Online, 3 Orang Ditangkap

news
24 Agustus 2022, 14:24 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim Siber Polda Sulawesi Selatan menangkap tiga pelaku sindikat judi online. Mereka diduga terlibat dalam jaringan judi online internasional.

Tiga pelaku judi online ini ditangkap di Kota Makassar dan juga Kota Pare-Pare. Ketiganya diketahui berinisial M-A-B, M-M 28 tahun dan S-W.

Para pelaku ini menawarkan bermain judi melalui media elektronik dengan tarif yang ditentukan.

Dari ketiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk handphone, buku rekening, voucher judi online dan juga akun judi online yang dipakai untuk bermain.

 

#judionline

#jaringaninternasionaljudionline

#poldasulsel

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321941/terlibat-sindikan-jaringan-internasional-judi-online-3-orang-ditangkap
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi