Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terlibat Sindikan Jaringan Internasional Judi Online, 3 Orang Ditangkap

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim Siber Polda Sulawesi Selatan menangkap tiga pelaku sindikat judi online. Mereka diduga terlibat dalam jaringan judi online internasional.

Tiga pelaku judi online ini ditangkap di Kota Makassar dan juga Kota Pare-Pare. Ketiganya diketahui berinisial M-A-B, M-M 28 tahun dan S-W.

Para pelaku ini menawarkan bermain judi melalui media elektronik dengan tarif yang ditentukan.

Dari ketiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk handphone, buku rekening, voucher judi online dan juga akun judi online yang dipakai untuk bermain.

 

#judionline

#jaringaninternasionaljudionline

#poldasulsel

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321941/terlibat-sindikan-jaringan-internasional-judi-online-3-orang-ditangkap
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com