Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri sejak 7 Oktober 2024.
Langkah tersebut diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Paman Birin menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.
"Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (10/10/2024).
Gubernur Kalsel itu diduga menerima fee sebesar 5 persen dari proyek yang sedang berjalan.
Sebelumnya diberitakan, KPK pun sudah menegaskan bakal segera memanggil Sahbirin untuk diperiksa.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan, apabila Sahbirin tidak memenuhi panggilan Lembaga Antirasuah, maka namanya bakal dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
Musik: Follow That Car - Global Genius
#SahbirinNoor #KPK #GubernurKalsel #JernihkanHarapan