Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Fungsi Polantas dan Dishub di Jalan Raya

otomotif
8 Oktober 2024, 23:40 WIB

Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya, Polantas dan Dishub memiliki peran yang saling melengkapi. Polantas berwenang menindak pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan pribadi, sedangkan Dishub lebih fokus pada pengawasan terhadap kendaraan umum. Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, kerja sama antara kedua lembaga ini sangat penting untuk mewujudkan sistem transportasi yang efektif dan efisien.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/KVCu3bV62SM

- https://youtu.be/O0R1MTIoZ94

- https://youtu.be/Tvf7ZDQ0i28


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori. K

Penulis Artikel : Gilang Satria

Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala

Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala


#polisi #polantas #dishub #fungsidishub #fungsipolantas #tugasdishub #perbedaantugasdishubdanpolantas #kompasotomotif #otomotifkompas #kompascom #jernihkanharapan #jernihmemilih

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi