Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya, Polantas dan Dishub memiliki peran yang saling melengkapi. Polantas berwenang menindak pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan pribadi, sedangkan Dishub lebih fokus pada pengawasan terhadap kendaraan umum. Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, kerja sama antara kedua lembaga ini sangat penting untuk mewujudkan sistem transportasi yang efektif dan efisien.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/KVCu3bV62SM
- https://youtu.be/O0R1MTIoZ94
- https://youtu.be/Tvf7ZDQ0i28
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Editor : Carolus Dori. K
Penulis Artikel : Gilang Satria
Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala
Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala
#polisi #polantas #dishub #fungsidishub #fungsipolantas #tugasdishub #perbedaantugasdishubdanpolantas #kompasotomotif #otomotifkompas #kompascom #jernihkanharapan #jernihmemilih