Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Se-Indonesia Tuntut Kenaikan Tunjangan 142 Persen

news
7 Oktober 2024, 19:33 WIB

Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid menyampaikan tuntutan agar ada kenaikan tunjangan jabatan sebesar 142 persen.

Fauzan menyoroti soal pengaturan hak dan finansial hakim yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.

Hari ini kami menyerahkan hasil kajian kami kepada pimpinan Mahkamah Agung, kata Fauzan, Senin (7/10/2024).

Tuntutan hakim se-Indonesia adalah kenaikan, kami minta di angka 142 persen dari tunjangan jabatan yang ada pada tahun 2012, ujar dia.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin

#MK #MahkamahAgung #CutiMassalHakim #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi