Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pelat Nomor Khusus buat Anggota DPR

otomotif
4 Oktober 2024, 09:01 WIB

Usai resmi dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2024 kemarin. Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI, untuk masa bakti periode 2024-2029, akan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Guna dapat menunjang tanggung jawabnya, sejumlah fasilitas pun telah dipersiapkan. Salah satunya yang akan diterima para anggora DPR tersebut ialah mobil anggota DPR yang bakal menggunakan pelat nomor khusus agar berbeda dengan pelat nomor mobil pada umumnya.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/7BzKQMbHtZ0

- https://youtu.be/4lKKZXUqI58

- https://youtu.be/lp22ssPK_Po


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori. K

Penulis Artikel : Gilang Satria

Penulis Naskah : Carolus Dori. K

Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala


#AnggotaDPRBaru #AnggotaDPRRI #MobilAnggotaDPR #PelatKhususAnggotaDPR #AturanPelatKhususAnggotaDPR #ParadeAlutsistaTNI #ParadeHUTTNI #PelatMobilKhususAnggotaDPR #KetuaDPR #KetuaMPR #AnggotaDPR #GedungMPR #GedungDPR #KompasOtomotif #Kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi