Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini Pelat Nomor Khusus buat Anggota DPR

Usai resmi dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2024 kemarin. Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI, untuk masa bakti periode 2024-2029, akan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Guna dapat menunjang tanggung jawabnya, sejumlah fasilitas pun telah dipersiapkan. Salah satunya yang akan diterima para anggora DPR tersebut ialah mobil anggota DPR yang bakal menggunakan pelat nomor khusus agar berbeda dengan pelat nomor mobil pada umumnya.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/7BzKQMbHtZ0

- https://youtu.be/4lKKZXUqI58

- https://youtu.be/lp22ssPK_Po


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori. K

Penulis Artikel : Gilang Satria

Penulis Naskah : Carolus Dori. K

Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala


#AnggotaDPRBaru #AnggotaDPRRI #MobilAnggotaDPR #PelatKhususAnggotaDPR #AturanPelatKhususAnggotaDPR #ParadeAlutsistaTNI #ParadeHUTTNI #PelatMobilKhususAnggotaDPR #KetuaDPR #KetuaMPR #AnggotaDPR #GedungMPR #GedungDPR #KompasOtomotif #Kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau