Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigjen Mukti Juharsa Disebut di Sidang Harvey, Ini Kata Kejagung

news
30 September 2024, 14:58 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, nama Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri ,Brigjen Mukti Juharsa, tidak ada dalam berkas perkara kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk oleh Harvey Moeis.

Hal ini disampaikan Harli, menanggapi fakta persidangan yang menyebutkan bahwa Mukti menjadi admin dari grup WhatsApp dengan nama New Smelter.

"Yang bersangkutan tidak ada sebagai saksi dalam berkas perkara, maka karena yang bersangkutan tidak ada dalam berkas perkara penuntut umun tidak memiliki kewenangan untuk memanggil," ujar Harli di Kejagung, Senin (30/9/2024).


 Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Abba Gabrillin
#KorupsiTimah #HarveyMoeis #MuktiJuharsa #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi