Gorontalo digemparkan video asusila guru dan murid hingga viral di media sosial. Modus pelaku yakni guru dalam video tersebut, disampaikan oleh Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman.
Deddy menyebut, modus tindakan asusila, dalam video viral guru dan murid di Gorontalo itu didasari oleh hubungan asmara yang telah terjalin sejak 2022.
Berdasarkan keterangan saksi, Deddy menyebut tersangka kerap memberi perhatian lebih terhadap korban saat berada di sekolah sehingga membuat korban merasa nyaman dan terjadi tindakan asusila tersebut.
Namun, polisi juga menemukan adanya tindakan pemaksaan pada awal hubungan korban dan pelaku.
Kini, guru berinisial DH, pelaku guru asal Gorontalo dalam video asusila guru dan murid tersebut telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: OSA Dress Code - Squadda B
#videoasusilagurumuridGorontalo #Gorontalo #videosyurgurumurid #modus #JernihkanHarapan