Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kasus Video Asusila Guru dan Murid Gorontalo, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Gorontalo digemparkan video asusila guru dan murid hingga viral di media sosial. Modus pelaku yakni guru dalam video tersebut, disampaikan oleh Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman.

Deddy menyebut, modus tindakan asusila, dalam video viral guru dan murid di Gorontalo itu didasari oleh hubungan asmara yang telah terjalin sejak 2022.

Berdasarkan keterangan saksi, Deddy menyebut tersangka kerap memberi perhatian lebih terhadap korban saat berada di sekolah sehingga membuat korban merasa nyaman dan terjadi tindakan asusila tersebut.

Namun, polisi juga menemukan adanya tindakan pemaksaan pada awal hubungan korban dan pelaku.

Kini, guru berinisial DH, pelaku guru asal Gorontalo dalam video asusila guru dan murid  tersebut telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: OSA Dress Code - Squadda B

#videoasusilagurumuridGorontalo #Gorontalo #videosyurgurumurid #modus #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau