Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bisa Raih Rp 81 Triliun dari Pajak 50 Orang Terkaya Indonesia

news
14 September 2024, 09:02 WIB
Center of Economic and Law Studies (Celios) mengusulkan agar pemerintah mengenakan pajak kekayaan pada 50 orang super kaya di Indonesia.  

Hasilnya? Potensi pendapatan hingga Rp 81,51 triliun per tahun! Dana ini bisa digunakan untuk berbagai program sosial, termasuk perlindungan lingkungan hidup. 

Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu, Erlangga Djumena
Kreatif: Aurelia Febriananda Putri 
Produser: Nibras Nada Nailufar 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi