Pemerintah Bisa Raih Rp 81 Triliun dari Pajak 50 Orang Terkaya Indonesia
Kompas
Kompas.com - 14/09/2024, 09:02 WIB
Center of Economic and Law Studies (Celios) mengusulkan agar pemerintah mengenakan pajak kekayaan pada 50 orang super kaya di Indonesia.
Hasilnya? Potensi pendapatan hingga Rp 81,51 triliun per tahun! Dana ini bisa digunakan untuk berbagai program sosial, termasuk perlindungan lingkungan hidup.