Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Mau Mewajibkan Rem ABS buat Sepeda Motor

otomotif
30 Agustus 2024, 22:00 WIB

Guna meningkatkan keselamatan dalam berkendara, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan mewajibkan seluruh sepeda motor untuk melengkapi kendaraan mereka dengan sistem rem ABS atau Anti-lock Braking System. Peraturan tersebut rencananya akan tertuang dalam revisi PP Nomor 55 Tahun 2012. Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Yusuf Nugroho pada Kamis, 22 Agustus 2024 kemarin.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/1ogyQz1IYiU

- https://youtu.be/PsHvHG-_t9w

- https://youtu.be/OJEY6SD3RH0


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori. K

Penulis Naskah : Carolus Dori. K

Pengisi Suara : Maria Rarindra


#AturanBaruPemerintah #Kemenhub #AturanRemABS #PresidenJokowi #Jokowi #JokoWidodo #PerbedaanRemABSdanCBS #PerbedaanRemABS #PerbedaanRemABS #RemABSMotor #HargaRemABS #MenggantiSensorRemABS #KompasOtomotif #OtomotifKompas #Kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi