Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kemenhub Mau Mewajibkan Rem ABS buat Sepeda Motor

Guna meningkatkan keselamatan dalam berkendara, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan mewajibkan seluruh sepeda motor untuk melengkapi kendaraan mereka dengan sistem rem ABS atau Anti-lock Braking System. Peraturan tersebut rencananya akan tertuang dalam revisi PP Nomor 55 Tahun 2012. Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Yusuf Nugroho pada Kamis, 22 Agustus 2024 kemarin.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/1ogyQz1IYiU

- https://youtu.be/PsHvHG-_t9w

- https://youtu.be/OJEY6SD3RH0


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori. K

Penulis Naskah : Carolus Dori. K

Pengisi Suara : Maria Rarindra


#AturanBaruPemerintah #Kemenhub #AturanRemABS #PresidenJokowi #Jokowi #JokoWidodo #PerbedaanRemABSdanCBS #PerbedaanRemABS #PerbedaanRemABS #RemABSMotor #HargaRemABS #MenggantiSensorRemABS #KompasOtomotif #OtomotifKompas #Kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau