Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ungkap Calon Tunggal Ada di 48 Daerah, Masa Pendaftaran Diperpanjang

news
30 Agustus 2024, 20:15 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengungkapkan, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar pilkada di 48 daerah. Karena itu, KPU di 48 daerah tersebut akan memperpanjang masa pendaftaran.

"Totalnya ada 48 calon tunggal, ini kemungkinan besar mereka (KPU daerah) akan memperpanjang masa pendaftaran," kata Idham Holik, Jumat (30/8/2024).

Menurut Idham Holik, bakal ada sosialisasi sebelum perpanjangan masa pendaftaran untuk menghindari calon tunggal di 48 daerah.

"Perpanjangan masa pendaftaran ini terlebih dahulu dilakukan masa sosialisasi," tutur dia.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari


#Pilkada2024 #CalonTunggal #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi