Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU Ungkap Calon Tunggal Ada di 48 Daerah, Masa Pendaftaran Diperpanjang

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengungkapkan, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar pilkada di 48 daerah. Karena itu, KPU di 48 daerah tersebut akan memperpanjang masa pendaftaran.

"Totalnya ada 48 calon tunggal, ini kemungkinan besar mereka (KPU daerah) akan memperpanjang masa pendaftaran," kata Idham Holik, Jumat (30/8/2024).

Menurut Idham Holik, bakal ada sosialisasi sebelum perpanjangan masa pendaftaran untuk menghindari calon tunggal di 48 daerah.

"Perpanjangan masa pendaftaran ini terlebih dahulu dilakukan masa sosialisasi," tutur dia.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari


#Pilkada2024 #CalonTunggal #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau