Sanksi ini bakal diberikan karena Telegram terindikasi memfasilitasi judi online dan konten pornografi, yang bisa diakses di Indonesia.
"Ini yang terakhir kita tunggu saja, kita lihat. Kalau mereka masih belum mendengarkan atau merespons teguran kami, ya kami mohon maaf, kami akan selesaikan," kata Budi di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari
#BudiArieSetiadi #Menkominfo #JernihkanHarapan #Jokowi