Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Tunggu Kajian untuk Beri Sanksi ke Telegram Terkait Judi Online

news
29 Agustus 2024, 20:44 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut, sanksi untuk Telegram masih menunggu kajian dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo.

Sanksi ini bakal diberikan karena Telegram terindikasi memfasilitasi judi online dan konten pornografi, yang bisa diakses di Indonesia.

"Ini yang terakhir kita tunggu saja, kita lihat. Kalau mereka masih belum mendengarkan atau merespons teguran kami, ya kami mohon maaf, kami akan selesaikan," kata Budi di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari

#BudiArieSetiadi #Menkominfo #JernihkanHarapan #Jokowi
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi