Menkominfo Tunggu Kajian untuk Beri Sanksi ke Telegram Terkait Judi Online
Kompas
Kompas.com - 29/08/2024, 20:44 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut, sanksi untuk Telegram masih menunggu kajian dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo.
Sanksi ini bakal diberikan karena Telegram terindikasi memfasilitasi judi online dan konten pornografi, yang bisa diakses di Indonesia.
"Ini yang terakhir kita tunggu saja, kita lihat. Kalau mereka masih belum mendengarkan atau merespons teguran kami, ya kami mohon maaf, kami akan selesaikan," kata Budi di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini Video Jurnalis: Zintan Prihatini Video Editor: Zintan Prihatini Produser: Nursita Sari
Sanksi ini bakal diberikan karena Telegram terindikasi memfasilitasi judi online dan konten pornografi, yang bisa diakses di Indonesia.
"Ini yang terakhir kita tunggu saja, kita lihat. Kalau mereka masih belum mendengarkan atau merespons teguran kami, ya kami mohon maaf, kami akan selesaikan," kata Budi di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari
#BudiArieSetiadi #Menkominfo #JernihkanHarapan #Jokowi