Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menkominfo Tunggu Kajian untuk Beri Sanksi ke Telegram Terkait Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut, sanksi untuk Telegram masih menunggu kajian dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo.

Sanksi ini bakal diberikan karena Telegram terindikasi memfasilitasi judi online dan konten pornografi, yang bisa diakses di Indonesia.

"Ini yang terakhir kita tunggu saja, kita lihat. Kalau mereka masih belum mendengarkan atau merespons teguran kami, ya kami mohon maaf, kami akan selesaikan," kata Budi di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari

#BudiArieSetiadi #Menkominfo #JernihkanHarapan #Jokowi
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau