Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Korban Capai Rp 4,6 Miliar, Jaksa Gadungan Akhirnya Tertangkap

news
28 Agustus 2024, 18:30 WIB

Kejaksaan Agung melakukan penangkapan kepada jaksa gadungan berinisial CAN yang mengaku bekerja di Kejaksaan.

Berdasarkan laporan dari Kejaksaan Agung, CAN telah menipu sejumlah orang termasuk orangtua, istri, pacar, selingkuhan, hingga seorang dosen Universitas Indonesia, dengan total uang yang diperoleh mencapai Rp 4,625 miliar. 

Uang hasil dari penipuan dipakai oleh pelaku CAN untuk main judi online dan gaya hidup karena tidak memiliki pekerjaan.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Adil Pradipta

#JaksaGadungan #Jaksa #KejaksaanAgungRI #Pilkada #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi