Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tipu Korban Capai Rp 4,6 Miliar, Jaksa Gadungan Akhirnya Tertangkap

Kejaksaan Agung melakukan penangkapan kepada jaksa gadungan berinisial CAN yang mengaku bekerja di Kejaksaan.

Berdasarkan laporan dari Kejaksaan Agung, CAN telah menipu sejumlah orang termasuk orangtua, istri, pacar, selingkuhan, hingga seorang dosen Universitas Indonesia, dengan total uang yang diperoleh mencapai Rp 4,625 miliar. 

Uang hasil dari penipuan dipakai oleh pelaku CAN untuk main judi online dan gaya hidup karena tidak memiliki pekerjaan.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Adil Pradipta

#JaksaGadungan #Jaksa #KejaksaanAgungRI #Pilkada #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau