Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Manut MA dan Tolak Putusan MK soal Batas Usia Cagub, Angin Segar untuk Kaesang

news
21 Agustus 2024, 17:00 WIB

Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI baru saja menolak menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal syarat usia minimum calon kepala daerah.

Dalam putusan itu, MK menegaskan bahwa titik hitung usia minimum calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU.

Situasi ini menjadi angin segar untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep yang mulai digadang-gadang maju Pilkada 2024.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Fathir Rochman
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Final Girl - Jeremy Blake

#KaesangPangarep #Pilkada2024 #PutusanMK #PutusanMA #SyaratUsiaMinimumCalonKepalaDaerah #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/08/21/14482171/dpr-manut-ma-dan-tolak-mk-soal-usia-cagub-angin-segar-untuk-kaesang?page=all#page2

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi