Anggota Badan Legislatif (Baleg) Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan bahwa DPR akan menggelar rapat terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 tentang ambang batas partai politik (parpol) Pilkada 2024, pada Rabu (21/8/2024).
Ia mengatakan, rapat ini digelar supaya masyarakat tidak asal tafsir dan memperjelas apakah putusan MK tersebut untuk satu parpol atau semua parpol.
Menurut Yandri, DPR akan mengkaji ulang terkait putusan MK tersebut guna memperjelas alur Pilkada 2024.
Simak informasinya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#DPR #putusanmk #pilkada2024 #JernihkanHarapan