Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang bermain judi online.
Dia menyampaikan hal itu usai rapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024).
"Kemudian juga ke dalam saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih main-main itu coba-coba main di dalam, saya sudah perintahkan kepada Kadiv Propam untuk dilakukan penertiban diberikan sanksi," tegas Listyo.
Namun ia tak menjelaskan secara gamblang soal sanksi yang akan diberikan.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#JudiOnline #OknumPolisi #ListyoSigit #JernihkanHarapan