Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harvey Moeis Kecipratan Rp 420 M dari Korupsi Timah, Didakwa Rugikan Negara Rp 300 T

news
14 Agustus 2024, 16:31 WIB

Tersangka kasus korupsi timah yang rugikan negara sampai Rp 300 T, Harvey Moeis, didakwa kecipratan uang negara sampai miliaran rupiah.

Harvey Moeis didakwa Jaksa Penuntut Umum, telah memperkaya diri sendiri setidak-tidaknya sebesar Rp 420 miliar.

Jaksa memaparkan suami Sandra Dewi itu diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.

Dakwaan itu disampaikan JPU dalam sidang perdana Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Tipikor, pada Rabu (14/8/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Cutting It Close - DJ Freedem

#HarveyMoeis #KorupsiTimah300T #KorupsiTimah #Korupsi#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi