Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Di Persidangan, Eks Direktur PT Timah Cerita Kenalan dan Makan Malam dengan Harvey Moeis
00:00
Nama Jokowi Muncul di Sidang Kasus Timah, Disebut Beri Arahan Agar Tambang Ilegal jadi Legal
03:06
Video Selanjutnya dalam detik
Nama Jokowi Muncul di Sidang Kasus Timah, Disebut Beri Arahan Agar Tambang Ilegal jadi Legal
Lanjutkan

Di Persidangan, Eks Direktur PT Timah Cerita Kenalan dan Makan Malam dengan Harvey Moeis

29 Agustus 2024, 19:02 WIB
Mantan Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk Agung Pratama mengaku mengenal Harvey Moeis dari Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani yang duduk sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi.

Hal ini disampaikan Agung saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi timah tersebut. Agung menyebut, ia berkenalan dengan Harvey di Restoran Sofia Gunawarman, Jakarta Selatan, pada 2018.

"Saya diajak makan malam ketemu sama Pak Harvey di Hotel Sofia di Jalan Gunawarman. Perkenalan itu saya dikenalkan, habis itu makan malam. Diperkenalkan sama direktur utama saya," ujar Agung saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

Untuk diketahui, Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana korupsi pencucian uang komoditas timah dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari

#HarveyMoeis #KorupsiTimah #JernihkanHarapan
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke