Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim Heran PT Timah Rugikan Negara 271 Triliun Tapi Dapat Predikat Baik
00:00
Sidang Kasus PT Timah, Penambang Liar Bisa Dapat Setengah Miliar dalam Sebulan
04:02
Video Selanjutnya dalam detik
Sidang Kasus PT Timah, Penambang Liar Bisa Dapat Setengah Miliar dalam Sebulan
Lanjutkan

Hakim Heran PT Timah Rugikan Negara 271 Triliun Tapi Dapat Predikat Baik

30 Agustus 2024, 15:55 WIB

Kegiatan tambang timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung disebut mendapatkan predikat baik dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Hal ini terungkap ketika Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mencecar mantan Direktur Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Agung Pratama.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Syakirun Niam

Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih

Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih

Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih

Produser: Deta Putri Setyanto (Arum)

Musik: Destination Unknown - Ugonna Onyekwe

#PTTimah #NiagaPTTimah #HarveyMoeis #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke