Hakim Heran PT Timah Rugikan Negara 271 Triliun Tapi Dapat Predikat Baik
Kompas
Kompas.com - 30/08/2024, 15:55 WIB
Kegiatan tambang timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung disebut mendapatkan predikat baik dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Hal ini terungkap ketika Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mencecar mantan Direktur Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Agung Pratama.
Kegiatan tambang timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung disebut mendapatkan predikat baik dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Hal ini terungkap ketika Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mencecar mantan Direktur Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Agung Pratama.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Syakirun Niam
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih
Produser: Deta Putri Setyanto (Arum)
Musik: Destination Unknown - Ugonna Onyekwe
#PTTimah #NiagaPTTimah #HarveyMoeis #JernihkanHarapan