Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ronald Tannur Bebas, Massa Geruduk PN Surabaya dan Kumpulkan Koin untuk Hakim

news
29 Juli 2024, 19:51 WIB

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya digeruduk massa, usai Ronald Tannur divonis bebas atas kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.

Ronald Tannur, anak politisi yang juga eks anggota DPR, Edward Tannur, divonis bebas oleh hakim Erintuah Damanik.

Menuntut keadilan untuk Dini Sera, massa gelar aksi demonstrasi di depan PN Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/7/2024).

Puluhan orang ini juga mengumpulkan koin untuk hakim yang mengawal kasus pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Massa ingin pertanggungjawaban dari Ketua PN Surabaya, Dadi Rachmadi. Sebab, hakimnya dinilai telah membuat keputusan yang kontroversial, atas kasus pembunuhan Dini Sera oleh pacarnya, Ronald Tannur.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Andhi Dwi Setiawan
Penulis : Andhi Dwi Setiawan
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Raging Streets - SefChol

#RonaldTannur #ErintuahDamanik #DiniSeraAfrianti #EdwardTannur #PNSurabaya #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/29/124650778/ronald-tannur-bebas-massa-geruduk-pn-surabaya-dan-kumpulkan-koin-untuk/

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi