Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ronald Tannur Bebas, Massa Geruduk PN Surabaya dan Kumpulkan Koin untuk Hakim

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya digeruduk massa, usai Ronald Tannur divonis bebas atas kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.

Ronald Tannur, anak politisi yang juga eks anggota DPR, Edward Tannur, divonis bebas oleh hakim Erintuah Damanik.

Menuntut keadilan untuk Dini Sera, massa gelar aksi demonstrasi di depan PN Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/7/2024).

Puluhan orang ini juga mengumpulkan koin untuk hakim yang mengawal kasus pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Massa ingin pertanggungjawaban dari Ketua PN Surabaya, Dadi Rachmadi. Sebab, hakimnya dinilai telah membuat keputusan yang kontroversial, atas kasus pembunuhan Dini Sera oleh pacarnya, Ronald Tannur.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Andhi Dwi Setiawan
Penulis : Andhi Dwi Setiawan
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Raging Streets - SefChol

#RonaldTannur #ErintuahDamanik #DiniSeraAfrianti #EdwardTannur #PNSurabaya #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/29/124650778/ronald-tannur-bebas-massa-geruduk-pn-surabaya-dan-kumpulkan-koin-untuk/

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau