Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur

hukum&politik
25 Juli 2024, 20:05 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengajukan kasasi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Ronald merupakan anak anggota DPR Edward Tannur yang didakwa menganiaya pacarnya, Dini Sera Afriyanti (29), hingga meninggal pada 4 Oktober 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Kamis (24/7/2024), menyebut pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Surabaya tidak mempunyai dasar yang jelas.

Padahal, menurut Harli, hakim seharusnya memeriksa kasus ini lebih mendalam dengan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan dan hubungan antara korban dan pelaku.

Hakim juga dinilai tidak benar-benar mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh JPU.

Menurut Harli, JPU kini masih menunggu salinan putusan pengadilan terkait kasus ini sebagai dasar penyusunan memori kasasi. Para jaksa memiliki waktu 14 untuk menyusun dan mengajukan kasasi.

Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.

Penulis: Rahel Narda Catherine

Video Jurnalis: Rahel Narda Catherine

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Xena Olivia

#RonaldTannur #RonaldTannurBebas #KasusRonaldTannur #JernihkanHarapan #vjlab

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi