Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tok! Yosep, Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara

news
25 Juli 2024, 18:43 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri Subang menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Yosep Hidayah karena dianggap bersalah dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Kedua korban merupakan mantan istri dan anak Yosep. Hakim menilai Yosep terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Tekuku Muhammad Valdy Arief
Video Jurnalis: Teuku Muhammad Valdy Arief
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Tantri Febrina Maharani
Produser: Farid Firdaus

Musik: Destiny Day - Kevin MacLeod

#PNSubang #Yosep #KasuspembunuhanibudananakdiSubang #Subang #Yosepdivonis20tahun #JernihkanHarapan

Artikel: https://bandung.kompas.com/read/2024/07/25/165749778/yosep-pembunuh-ibu-dan-anak-di-subang-divonis-20-tahun-penjara

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi