Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pegi Bebas, Masalah Belum Tuntas", Ini 4 Hal yang Harus Didalami di Kasus Pembunuhan Vina

news
8 Juli 2024, 15:41 WIB

Pakar psikologi forensik sekaligus kriminolog, Reza Indragiri Amriel menyebut masalah dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky belum tuntas dengan bebasnya Pegi Setiawan.

Diketahui, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Dalam sidang yang digelar Senin (8/7/2024), hakim menilai, tidak ditemukan bukti satu pun bahwa pemohon Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar sebagai termohon. Namun, Reza Indragiri mengatakan, masih ada masalah yang harus dibereskan menyusul bebasnya Pegi Setiawan.

Lantas, apa saja empat hal yang harus didalami di kasus Vina Cirebon?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Novianti Setuningsih
Video Jurnalis:
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

Musik: Final Girl - Jeremy Blake

#Pegi #Vina #VinaCirebon #PegiSetiawan #JernihMelihatDunia

Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/07/08/11281321/pegi-bebas-masalah-belum-tuntas-4-hal-yang-harus-didalami-di-kasus-vina

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi