Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Beri Jokowi 7 Hari untuk Copot Ketua KPU Hasyim Asy’ari

news
3 Juli 2024, 16:54 WIB

Presiden Joko Widodo diminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk menindaklanjuti putusan pemberhentian Hasyim Asyari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasyim Asyari resmi diberhentikan dari jabatan Ketua KPU lantaran terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap seorang anggota PPLN untuk wilayah Eropa.

Selain itu, Hasyim juga diberhentikan sebagai anggota Komisioner KPU oleh DKPP.

Ketua DKPP Heddy Lugito dalam putusannya meminta agar Jokowi untuk menindaklanjuti pemberhentian Hasyim paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta

#KetuaKPU #KPU #DKPP #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi