Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DKPP Beri Jokowi 7 Hari untuk Copot Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Presiden Joko Widodo diminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk menindaklanjuti putusan pemberhentian Hasyim Asyari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasyim Asyari resmi diberhentikan dari jabatan Ketua KPU lantaran terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap seorang anggota PPLN untuk wilayah Eropa.

Selain itu, Hasyim juga diberhentikan sebagai anggota Komisioner KPU oleh DKPP.

Ketua DKPP Heddy Lugito dalam putusannya meminta agar Jokowi untuk menindaklanjuti pemberhentian Hasyim paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta

#KetuaKPU #KPU #DKPP #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau