Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Jelaskan Cara Kerja Family Office, Tak Dikenakan Pajak tapi Harus Investasi

news
2 Juli 2024, 18:49 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan cara kerja family office di Indonesia.

Luhut menjelaskan bahwa cara kerja family office adalah dana dari orang kaya raya di dunia diperbolehkan disimpan di Indonesia tanpa dikenakan pajak.

Namun, pemilik dana harus melakukan investasi di beberapa proyek di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menko Marves itu melalui akun Instagram pada Selasa (2/7/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Haryanti Puspa Sari

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati

Narator: Vina Muthi Ambarwati

Video Editor: Fathir Rochman

Produser: Abba Gabrillin

Musik: Can_t Sleep - Eveningland

#FamilyOffice #MenkoMarves #LuhutBinsarPandjaitan #CaraKerjaFamilyOffice #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://money.kompas.com/read/2024/07/02/060600626/ungkap-cara-kerja-family-office-luhut-orang-superkaya-dunia-simpan-duit-di?page=all#page2

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi