Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Kementerian Kominfo Diancam Dipecat bila Ketahuan Main Judi Online

news
28 Juni 2024, 12:40 WIB

Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi menyatakan, pegawai yang ketahuan bermain judi online akan diberi sanksi berat hingga pemecatan


Keputusan ini berdasarkan surat edaran yang telah diteken oleh Menkominfo Budi Arie. 


"Kemarin Pak Menteri Kominfo mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pegawai Kementerian Kominfo, yang apabila terbukti bermain judi online akan dikenakan sanksi berat sampai dengan pemberhentian," ujar Teguh di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024). 


Budi, kata dia, meneken surat edaran tersebut untuk mencegah anak buahnya memfasilitasi ataupun terlibat langsung dengan situs judi online. 


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!



Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Bagus Santosa



#JudiOnline #Kemenkominfo #Menkominfo #JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi