Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pegawai Kementerian Kominfo Diancam Dipecat bila Ketahuan Main Judi Online

Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi menyatakan, pegawai yang ketahuan bermain judi online akan diberi sanksi berat hingga pemecatan


Keputusan ini berdasarkan surat edaran yang telah diteken oleh Menkominfo Budi Arie. 


"Kemarin Pak Menteri Kominfo mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pegawai Kementerian Kominfo, yang apabila terbukti bermain judi online akan dikenakan sanksi berat sampai dengan pemberhentian," ujar Teguh di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024). 


Budi, kata dia, meneken surat edaran tersebut untuk mencegah anak buahnya memfasilitasi ataupun terlibat langsung dengan situs judi online. 


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!



Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Bagus Santosa



#JudiOnline #Kemenkominfo #Menkominfo #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com